Pelatihan Pariwisata  | Jadwal Pelatihan Pariwisata 2015

1305497-kompensasi-bagi-masyarakat-miskin-780x390Masyarakat desa di sekitar kawasan industri masih banyak hidup dalam kemiskinan. Seperti yang terjadi di di Jababeka Kabupaten Bekasi, padahal di area tersebut berdiri 6.000 perusahaan nasional dan internasional. Melihat kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berencana membentuk tim verifikasi penyaluran dana Tanggung jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada desa di sekitarnya. “Saya meminta agar perusahaan sepatutnya membantu warga desa sekitarnya dengan program CSR, karena merupakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan untuk mengembangkan desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Dia menjelaskan, nantinya tim verifikasi tersebut akan melakukan survei terkait kebutuhan desa-desa yang berada di sekitar kawasan industri. Menurut Marwan, dana CSR perusahaan sangat berguna untuk membantu suatu desa berkembang. Nantinya, dana itu bisa digunakan untuk melengkapi sarana penunjang bagi warga di desa tersebut.

“Hasilnya (tim), kita akan sinergikan antara kebutuhan desa dengan perusahaan. Sehingga program CSR bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan wilayah sekitar perusahaan,” kata dia.

Meski menekankan tanggungjawab perusahaan kepada desa disekitarnya, Marwan tak melupakan tanggungjawabnya. Ia pun mengatakan akan terus memperhatikan kondisi desa disekitar kawasan industri.