Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)

hand csrPimpinan dan anggota Komisi D DPRD Makassar yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra), saat ini sedang berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.‎ Mereka belajar tentang corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. “Hari ini kami melakukan pertemuan dengan Komisi IV Kesra (DPRD) Kota Balikpapan terkait Rencana Perda CSR dan Ranperda Ketenagakerjaan,” ujar anggota Komisi D DPRD Makassar, Mario David, Rabu, 15 April 2015.

Hal menarik yang didapati, kata dia, adalah bagaimana seluruh stakeholder perusahaan dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum CSR Kota Balikpapan mampu menjalin komunikasi dan komitmen yang kuat agar memberdayakan dana CSR dalam bidang kesehatan, sosial, pendidikan, serta lingkungan terutama kebersihan kota. “Sehingga Kota Balikpapan ini 12 tahun berturut-turut memperoleh penghargaan Adipura dan Kota Sehat dari pemerintah pusat. Kemudian pula baru-baru ini oleh pemerintah Korea memberikan penghargaan kota ternyaman untuk dikunjungi,” urai Mario.

Payung hukum mereka ternyata hanya SK wali kota yang memperkuat UU Nomor 19 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 40 Tahun 2007, UU Nomor 38 Tahun 2007 Permen BUMN No.04/2007 tentang program kemitraan dan bina lingkungan.‎