Pelatihan CSR, Dalam dua dekade ini, pemerintah sudah berusaha keras mengatasi Dukungan dan Pelaksanaan CSR. Program CSR berpotensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia karena jumlah dana CSR dari perusahaan, baik swasta maupun BUMN, cukup besar. Dana CSR yang dikelola dengan baik akan sangat efektif untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, bahkan jauh lebih efektif dibandingkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang beberapa tahun ini dilakukan pemerintah.

Di samping itu, CSR  dapat melatih mental masyarakat agar memiliki mental kewirausahaan yang mandiri. CSR sendiri berkembang dan berawal dari visi dan misi perusahaan. Selanjutnya merupakan suatu bentuk dari etika bisnis sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan citra dan keuntungan perusahaan melalui program CSR.  Langkah kongkrit yang harus segera diambil adalah menguatkan social capital yang berdampak pada dalam mutual trust, mutual respect, dan mutual benefit dalam hubungan antara Perhutani dengan masyarakat desa hutan.

CSR bukanlah kegiatan yang semata-mata membagi-bagikan uang seperti donasi atau bantuan instan, tetapi komitmen dan langkah perusahaan untuk mengentaskan kemiskinan. Melalui “sentuhan” yang dilakukan perusahaan, masyarakat diharapkan bisa memiliki pengetahuan, kemandirian, produktivitas, serta kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Fenomena ini, pada dasarnya, sejalan dengan kebijakan partisipasi APBN.

Pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi beban APBN dan menambah peran serta BUMN serta perusahaan swasta dalam menanggulangi kemiskinan. Oleh karena itu, melalui  UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan pelaksanaan CSR, gerakan CSR diharapkan akan meningkatkan partisipasi BUMN dan perusahaan swasta serta menjadi gerakan nasional. Inti dari undang—undang tersebut adalah bagaimana perusahaan bisa lebih berperan aktif dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, termasuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.