Adanya Perda yang mengatur sumber dana Corporate Social Responsibility (CRS) atau dana tanggung jawab perusahaan diharapan bisa bersinergi alokasinya dengan upaya pembangunan yang dilakukan Pemkot Palembang. Sebab banyak alokasi CSR yang bertujuan sama dengan Pemkot seperti upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan, penghijauan, kesehatan dan alokasi lainnya. “Untuk mewujudkan kesinergian itu rencananya bakal dibentuk lembaga khusus yang melibatkan Pemkot dan perusahaan pemberi dana CSR mengelolanya agar tercapai sinergi bersama ,” Asisten Walikota II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palembang Handayani MM pada tribunsumsel.com, Selasa (18/2/2014).
Pos-pos Terbaru
- Peran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Pengelolaan Limbah Tambang
- Mengelola Keluhan Pelanggan dengan Baik melalui Praktik Corporate Social Responsibility (CSR)
- Menggali Kesuksesan: Peran Penting Bidding Specialist dalam Industri Pertambangan
- Peran CSR Tambang dalam Mewujudkan Keberlanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat
- Program CSR Perkebunan Kelapa Sawit untuk Keseimbangan Lingkungan dan Sosial
- Pelatihan: Menelusuri Perusahaan dengan Program CSR Terbaik di Indonesia
- Pelatihan: Menelusuri Perusahaan Penerima Top CSR of the Year 2023
- Meningkatkan Keterlibatan Perusahaan dalam CSR Lingkungan
- Menginspirasi Melalui Pelatihan CSR Plasma Sawit
Tinggalkan Balasan