Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)

handPT Pertamina EP Rantau mengevaluasi terhadap 16 kelompok penerima manfaat program Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang tersebar di lima kecamatan di Aceh Tamiang. Dalam kegiatan yang digelar di Aula Rencong Staf Club, Desa Pertamina, Kecamatan Rantau, Kamis (19/3) itu dilaporkan ada satu kelompok yang dibantu CSR tak jalan.Panitia pelaksana evaluasi CSR dari Lembaga Pengkajian dan Konsultasi Publik (LP2K), Sugiono kepada Serambi Minggu (23/3) mengatakan, dari evaluasi tersebut terungkap, tiga kelompok usaha mengalami kemajuan usaha yang pesat yaitu, Kelompok Tanah Berongga di Desa Tanjung Sementok, yakni berupa budi daya ikan lele dan olahannnya. Dan kelompok Serumpun yang membudi daya jamur tiram dan olahannya, serta Kelompok Bunga Rampai Patra berupa jahit, bordir dan lukis.

Selain itu juga ada satu kelompk usaha yang tak jalan, yakni kelompok Patra Pauh Jaya, penerima bantuan alat pembuat kripik buah di Desa Rantau Pauh.

“Masalah yang dihadapi kelompok ini berupa minimnya bahan baku ubi untuk buat kripik, daya listrik yang tidak mencukupi dan lokasi yang tidak memadai,” ujarnya. Sedangkan sisa 12 kelompok lain kondisinya tetap berjalan, namun tidak semaju tiga kelompok yang diatas, mereka masih butuh pedampingan untuk penguatan organisasi, managemen usaha dan advokasi jaringan, pasar dan modal.

Sugiono, menambahkan, evaluasi tersebut merupakan wajib dilaksankan oleh kelompok penerima CSR. Selain media silaturahmi antar kelompok dan pemangku kepentingan, juga proses belajar bersama yang objektif sesama kelompok penerima manfaat program CSR. “Pastinya kompetisi sehat untuk berprestasi dan bertangung jawab terhadap bantuan yang diterima akan menjadi agenda kelompok,” ujarnya.

Pada evaluasi tersebut, Field Manager PT Pertamina EP Field Rantau, Agus Amperianto mengatakan, semangat keberpihakan dan tangungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungan yang dilakukan PT Pertamian EP Field Rantau merupakan keseriusan dalam pelaksanaan amanah UU perusahaan terbatas dan UU penanaman modal.

“Kita apresiasi terhadap sinergisitas yang terbangun antara perusahaan dan Pemkab Aceh Tamiang karena banyak bentuk kerjasama yang terjalin selama ini,” ujarnya. Karya dari kelompok penerima manfaat program Corporate Sosial Responsibility yang dihasilkan, berupa produk makanan olahan, jahit, bordir, lukis dan rajut tepas berada di stand pameran dalam gedung acara.(md)