jababeka01Anggota komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin mengatakan, sampai 13 januari 2015 lalu, 11 perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan telah berkomitmen untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) Rp 230 miliar untuk membantu pembangunan Kebun Raya Sumatera Selatan. Ini merupakan sebuah upaya yang bagus untuk dapat di contoh di daerah-daerah lain yang wilayahnya sebagai tempat konservasi. “Lembaga Konservasi di Indonesia sangat banyak. Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik itu di darat maupun di laut. Semua harus mendapat perhatian baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Andi dalam pernyataannya ke PR Online, Minggu (28/6/2015).

Untuk pemerintah pusat, ujar Andi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai penanggung jawab utama. “Karena salah satu wilayah kerja mereka bersentuhan langsung dengan kegiatan konservasi. Dua kementerian ini bermitra langsung dengan DPR RI komisi IV,” ujarnya

Andi Akmal mengatakan, dulu sebelum ada penggabungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, tanggung jawab konservasi ini hanya di kementerian kehutanan. “Sejak di undangkannya UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maka ada peran Kementerian Kelautan da Perikanan untuk bertanggung jawab pada konservasi taman nasional laut,” ucapnya.

Sosialisasi CSR yang baik dari pemerintah kepada perusahaan sangat diperlukan untuk mendukung upaya penguatan lembaga konservasi. “Di DPR, UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sama sekali tidak menyinggung CSR perusahaan. Revisi yang akan diajukan pada Prolegnas tahun ini, kami akan mengupayakan ada peran korporasi untuk dapat terlibat pada pembangunan dan perbaikan lembaga konservasi,” tambah Legislator Sulawesi Selatan ini.(Sarnapi/A-147)***