Pelatihan CSR | Jadwal Pelatihan CSR 2015

hands-holding-seedling-849x565Masyarakat Tebing Tinggi Timur mengaku tidak pernah diberikan program coorporate sosial responbility (CSR) oleh pihak PT Nasional Sago Prima (NSP) yang beroperasi di wilayah mereka. Demikian dipaparkan salah satu warga Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Abdul Manan kepada Riau Pos, Senin (9/2). Dia mengatakan bahwa setiap perusahaan wajib memperhatikan lingkungan sekitarnya, dan hal itu diatur dalam undang-undang.‘’Saya 15 tahun kerja di perusahaan. Jadi setiap perusahaan itu wajib menyalurkan program CSR mereka kepada masyarakat dan hal itu diatur dalam undang-undang. Namun sepanjang tahun 2014 lalu PT NSP tidak pernah menyalurkan program tersebut,’’ tegasnya.

Tidak pernahnya PT NSP menyalurkan program CSR tersebut dibenarkan oleh Camat Tebing Tinggi Timur, Helfandi SE MSi. Kepada Riau Pos, Camat mengaku jika PT NSP terus begitu Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Timur akan membuat rekomendasi ke kabupaten agar izin operasional perusahaan dicabut saja.

‘’Iya, memang selama tahun 2014 perusahaan (PT NSP) tidak pernah menyalurkan bantuan. Kami selalu menjadi sasaran seluruh desa dan masyarakat yang mempertanyakan hal itu,’’ sebutnya, Senin (9/2).

Humas PT NSP, Setio Budi Utomo mengakui selama tahun 2014 tidak menyalurkan program CSR. Hal itu disebabkan oleh pihak perusahaan sibuk mengurus soal kebakaran yang membakar lahan perusahaan pengolah sagu itu.

‘’Iya. Memang selama tahun 2014 kita sangat sibuk mengurus kebakaran lahan. Makanya program CSR tak tersalurkan,’’ akunya.

Meski begitu Budi mengaku saat ini tim CSR dari Jakarta akan segera turun ke Meranti dalam upaya merealisasikan program CSR bagi masyarakat.(amy)