Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan bahwa corporate social responsibility (CSR) merupakan dana sosial setiap perusahaan kepada pemerintah dan memiliki sifat yang sukarela.Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua komite CSR di Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Maria Nindita Radyati menyatakan bahwa Ahok harus berhati-hati dalam mahok Centerenyampaikan pesan. Pasalnya pemaknaan CSR itu sering salah selama ini.”CSR itu bukan memberikan dana sosial saja. Jadi untuk Pak Ahok, sebaiknya jangan sampai tertukar antara CSR dengan kewajiban perusahaan. Dan CSR itu sifatnya bukan cuma sumbangan,” kata Maria di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).

Sementara itu, Maria meminta Ahok untuk menerapkan azas akuntabilitas dan transparansi untuk mengelola CSR. Sedangkan untuk menerima CSR, pemerintah seharusnya dapat menjadi fasilitator, maka tidak berhak untuk memaksa korporasi.

“Yang kurang dari Pak Ahok itu collective action atau gotong royong dalam menyelesaikan masalah. Ajak yang lain bekerja sama. Jangan sendiri dong Pak, kan capek,” tandasnya.

(kha)