CSR dari perusahaan dinilai berhasil ketika dana tersebut sesuai sasaran dan memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat. Memberikan CSR untuk pemberdayaan para narapidana memenuhi syarat tersebut karena memiliki efek berkelanjutan dan pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan. CSR tersebut lebih baik jika berupa peralatan atau barang yang siap pakai, bukan uang demi menghindari kemungkinan penyelewengan. Kini produksi sepatu Lapas Kedungpane telah mendapat dukungan dari beberapa lembaga dan perusahaan melalui CSR nya.

Selain CSR, warga binaan yang sudah memiliki keahlian juga perlu mendapat pengakuan atau sertifikasi dalam bidang yang ditekuninya. Dalam hal ini, Lapas dapat bekerjasama dengan Disnakertrans untuk menguji lalu memberi sertifikasi bagi napi yang sebelumnya telah belajar dalam bidangnya masing-masing. Misal, napi yang telah ahli dalam bidang kuliner, memiliki sertifikasi agar ketika sudah bebas, sertifikat tersebut dapat digunakannya mencari kerja.

Ketiga, untuk membangkitkan jiwa kewirausahaan para napi, perlu diterapkan mekanisme reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Selain untuk mendisiplinkan, sistem ini juga merupakan mekanisme pendidikan karakter bagi napi. Supaya mereka memiliki cita-cita dan berupaya meraih serta mewujudkannya.

Standar pemberian reward dan punishment adalah dengan mengukur peningkatan kemampuan napi dalam proses pendidikan, pemenuhan absen, dan kemampuan napi memenuhi target dalam bidangnya. Evaluasi dapat dilakukan setiap satu bulan dan diumumkan di depan seluruh napi. Dengan demikian akan terlihat siapa yang patut mendapat penghargaan dan siapa yang perlu memperbaiki kinerjanya. Reward tersebut sangat penting bagi napi karena dapat meningkatkan kebanggaan diri dan perasaan dihargai sehingga lebih semangat bekerja.

Terakhir, seluruh pihak harus mendukung upaya pemberdayaan para napi baik itu masyarakat, pemerintah, pengurus Lapas, pengusaha, dan napi itu sendiri. Masyarakat misalnya, dapat menghargai produk buatan warga binaan dengan  membelinya. Pemerintah maupun pihak swasta dapat menyalurkan CSR-nya maupun bantuan lain kepada Lapas. Lapas harus mendukung berbagai program yang dijalankan para napi dengan memberikan pelayanan administrasi yang baik, makanan higienis, dan lingkungan yang kondusif. Sedangkan napi sebagai ujung tombak harus dapat bekerjasama dengan sesama napi dan stakeholder lain dengan berperilaku baik dan profesional. (*)