Pelatihan DIKLAT TRAINING CSR- Corporate Social Responsbility (CSR) sebagai bentuk komitmen yang berkesinambungan untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, sosial bagi masyarakat dan organisasi sosial di sekitar perusahaan yang melaksanakan. CSR ternyata bisa diarahkan untuk asuransi kesehatan.Demikian diuraikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mudiyat Noor. “Persoalan CSR memang bukanlah hal yang baru, karena keberadaanya merupakan tanggung jawab sosial perusahaan. Kenyataannya di masyarakat, kerap ditemukan keluhan terkait tak jalannya program CSR itu. Salah satu konsep program CSR yang dirasa bisa dengan mudah diterapkan dan diterima adalah yang mengarah pada program Pendidikan dan Kesehatan,” Ucap Mudiyat.

Memang, Kaltim saat ini telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan bagi perusahaan untuk mengalokasikan sebagian untuk pendidikan. Namun menurut Mudiyat, persoalan yang tidak kalah pentingnya di masyarakat adalah masalah kesehatan.

Sebagaian masyarakat masih menganggap layanan kesehatan adalah barang mahal terutama yang bermukim jauh dari fasilitas umum dan kesehatan semisal di pedalaman dan perbatasan. Akses menuju rumah sakit dirasa sulit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Bagi masyarakat di pedesaan dan pedalaman misalnya, letak geografis daerah yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan akses jalan darat yang tidak mendukung membuat mereka terisolir. Oleh sebab itu dibutuhkan perhatian pemerintah dan perusahaan setempat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mudiyat.

DPRD sangat mengharapkan pemerintah mampu menjembatani solusi tersebut sehingga tercipta iklim positif antara kehadiran perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat.(adv/bar/dhi)