MOJOKERTO – Larangan pedagang asongan berjualan di atas kereta dan di dalam stasiun sudah menjad kebijakan manajemen PT KAI. Larangan ini bersifat menyeluruh dan sudah harus diberlakukan demi kenyamanan penumpang KA. Namun larangan ini disikapi reaktif seluruh pedagang asongan di Mojokerto. Penghidupan mereka disingkirkan dengan kebijakan sepihak. PT KAI sendiri juga tak memberikan solusi. Akibatnya, berkali-kali, para pedagang asongan bergolak hinga mengadu ke dewan. Hingga siang tadi, sebanyak 40 pedagang asongan difasilitasi dewan setempat dipertemukan dengan manajemen PT KAI Daops 8.

“Kami memahami PT KAI untuk meningkatkan profesionalitas dan kenyamanan penumpang. Tapi di sisi lain ada para pedaganh asongan yang menggantungkan hidupnya di atas kereta. Kadang penumpang juga butuh asongan. Jadi memang harus ada solusi,” kata Ketua DPRD Mulyadi. Soni Basuki, anggota Komisi II memberikan solusi atas kondisi tersebut. Sebab, sesuai kebijakan memang larangan pedagang asongan di atas kereta demi kenyamanaan penumpang.

“Salah satu yang perlu dipikirkan adalah barangkali ada solusi. Salah satunya kenapa PT KAI tidak memberikan propgram CSR (Corporate Social Responsibility) untuk para asongan,” kata Soni. Sri Winarto, Humas Daops 8 PT KAI menyatakan bahwa pihaknya sebagai pelaksana kebijakan PT KAI pusat. Sejak Januari 2012, perusahaan kereta ini melarang aktivitas asongan berjualan di atas kereta dan areal stasiun. Lokasi itu hanya untuk penumoang.

“Ini sesuai instruksi manajemen KAI dan sejalan dengan UU 23 Tahun 2007, tentang perkeretaapian. Sejauh regulasi ini belum dicabut, larangan berjualan asongan tetap berlaku,” kata Winarto.

Ketua Asongan Mojokerto Irwan bereaksi bahwa dirinya dan rekan-rekan asongan tak pahak soal Instruksi maupun UU. Tapi dia merasa ada ketidakadilan. “Sebulan ini, para asongan dalam kongisi terjepit secara ekonomi akibat larangan berjualan. Belum lagi initimidasi petugas keamanan di atas kereta. Dengan pakaian seragam, kami sudah takut melihatnya,” kata Irwan.

Winarto saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan dewan dan asongan menyatakan bahwa dirinya akan menindaklanjutinya dengan meminta para pedagang asongan mengajukan proposal. “Nanti kita sampaikan ke pusat,” kata Winarto.