Pelatihan CSR – Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) merupakan tanggung jawab yang dilakukan perusahaan kepada para pemangku kepentingan atau stakeholders. CSR secara konseptual merupakan kepedulian perusahaan berdasarkan triple bottom lines, yaitu profit, people dan planet. Berdasarkan hal tersebut, terlihat jelas bagaimana amanah kepada perusahaan untuk dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, baik masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan maupun masyarakat yang berada di lokasi lain yang memang tingkat kesejahteraannya masih rendah. CSR dapat menjadi jalan bagi perusahaan dalam menunjukan kebaikan dan kepeduliannya terhadap masyarakat.

Kebijakan-kebijakan tersebut ada dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Berbicara mengenai pembangunan berkelanjutan, saat ini sedang hangat diperbincangkan mengenai SDG’s Desa, di mana SDG’s Desa sangat penting dalam mendukung pencapaian SDG’s Nasional. Karena itu perlu adanya dukungan dalam mendukung tercapainya SDG’s Desa salah satunya melalui program CSR perusahaan.

Program CSR, akhir-akhir ini mulai menyentuh ranah pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini menjadi angin segar bagi kemajuan Desa. Di mana hal tersebut juga mendapat dukungan dalam Undang-Undang Desa yakni desa memiliki sumber pendapatan desa yang salah satunya dapat berupa hasil kerja sama dengan pihak ketiga dan bantuan perusahaan yang berlokasi di desa.

Hal ini sangat sejalan dengan SDG’s Desa nomor 17 yaitu Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Di mana warga dan pihak-pihak lain menekankan kemitraan yang berguna.

Sudah banyak program CSR yang masuk ke desa dan berhasil meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan yang dilakukan. Meskipun belum banyak, tetapi saat ini sudah mulai terdapat beberapa perusahaan yang melaksanakan program CSR-nya ke BUM Desa.