Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)

Great-LeaderSetiap pelaku usaha mempunyai kewajiban dan tanggung jawab perusahaan untuk kesejahteraan sosial di lingkungan sekitar. Tanggung jawab sosial atau dikenal corporate social responbility (CSR) bukan semata kebutuhan masyarakat, tapi juga penting bagi keberlangsungan usaha.Demikian diungkapkan Sekretaris Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Tengah, Bambang Supartoko, dalam acara Forum Group Discustion (FGD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda Klaten), Rabu (18/3).

Di hadapan 30 pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Forum CSR Klaten, seperti jasa perbankan, BUMD, percetakan, rumah sakit maupun konveksi, Bambang mengatakan, program CSR perusahaan sering hanya terfokus di lingkungan sendiri dan menumpuk di lokasi sama, sehingga tidak tepat sasaran. Namun demikian, berdasarkan data Forum CSR Klaten, dana CSR pelaku usaha Klaten tahun 2014 mencapai Rp 2,7 milyar.

“Untuk mencapai CSR optimal, ada empat prinsip penting yang tidak boleh ditinggalkan, yakni prinsip mutualitas, sensitifitas, keberpihakan, inisiatif dan kemitraan. Maka solusinya perlu pemetaan masalah dan bergabung dalam forum-forum CSR guna menghindari program yang tumpang tindih,” kata Bambang yang juga Humas PT Sido Muncul Semarang.

Sementara, Kepala Bapeda Klaten Bambang Sigit Sinugroho mengaku akan memberikan penghargaan bagi program CSR terbaik. Keberlanjutan program dan nilai manfaat CSR akan menjadi tolak ukur penilaian.

“Sudah sewajarnya pelaku usaha Klaten memberi manfaat bagi masyarakat karena bagaimana pun mereka bekerja di wilayah Kabupaten Klaten. Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan akan terus didorong sebagai strategi jangka pendek agar geliat CSR di Klaten kian dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” paparnya