Pelatihan CSRJakarta – DPR-RI menolak rencana penyaluran dan pengelolaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau program Corporate social responsibility (CSR) oleh satu BUMN, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM). DPR-RI meminta pengelolaan dan penyaluran dana CSR yang mencapai triliunan rupiah tetap dilakukan oleh masing-masing BUMN. “Roh PKBL untuk perseroan. Untuk perusahaan itu. Nggak boleh diberikan ke satu perusahaan. Ini berbahaya. Kami akan bawa ke rapat reses. Kami minta untuk tidak diimplementasikan,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya saat raker bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung DPR Senayan RI, Jakarta, Selasa (21/10/2013).
Sebelumnya Dahlan melontarkan wacana pengelolaan dana PKBL dikelola oleh PNM. Nantinya dana ini diharapkan bisa tepat sasaran karena PNM berpengalaman menyalurkan kredit mikro dan pembinaan kepada UMKM. Dahlan berencana mengkaji kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana PKBL oleh PNM di 2014.
“Kami harus melakukan kajian. Kalau perlu mengundang ahli hukum independen. Pertama internal BUMN kita kaji. Kemudian saya minta penilaian lembaga hukum yang independen,” sebutnya.
Tinggalkan Balasan