Forum CSR Kesejahteraan Sosial Aceh yang baru terbentuk memerlukan sosialisasi efektif dan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial di Aceh. “Forum yang baru terbentuk ini harus tersosialisasi dengan baik, agar program CSR (Corporate Social Responsibility) Kesos dapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder sehingga dalam perjalanannya tidak menghadapi kendala berarti,” ujar Kepala Dinas Sosial Aceh Bukhari A,Ks, pada kegiatan Penguatan Jaringan Kemitraan Dunia Usaha sekaligus pengukuhan pengurus Forum Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha (CSR) Aceh Periode 2013–2016, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jum’at, 22 Agustus 2014.

Menurutnya kontribusi yang diharapkan antara lain, pemberdayaan melalui peningkatan atau perbaikan penghasilan keluarga rentan dan keluarga miskin, pemberdayaan sosial bagi keluarga bermasalah sosial psikologis, penyandang disabilitas produktif, pemberdayaan komunitas adat terpencil dan perlindungan sosial bagi korban tindak kekerasan.

Mantan Kadispora Aceh ini mengatakan tanggungjawab sosial adalah komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melaksanakan hak dan kewajiban sosial, terhadap lingkungan sosialnya sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli dan kemitraan. “Jadi, Forum CSR Kesos harus bisa mengkordinasikan, memfasilitasi dan mensinergikan potensi pelaku usaha, lembaga social dan lain sebagainya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pejabat dari Kementerian Sosial RI, perwakilan Direktur BUMN, BUMD, sejumlah pimpinan persero/swasta Aceh, para akademisi, dan tamu undangan lainnya.

Sementara Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah yang diwakili Asisten II Sekda Aceh Azhari Hasan berharap, dengan kehadiran organisasi ini, sejumlah BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang  ada di Aceh bisa lebih terorganisir dan tertata. Hal ini diharapkan agar pemanfaatan dana kesejahteraan sosial  benar-benar efektif, tepat sasaran dan berdaya guna.

“Perusahaan tidak hanya menunjukkan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat, tapi juga dapat membangun hubungan yang harmonis dengan  lingkungannya. Itu sebabnya semua perusahaan yang ada di Indonesia wajib memiliki satu divisi khusus yang menangani program CSR ini,” kata Azhari Hasan.

Ia menegaskan, kehadiran CSR bukanlah sebagai ‘rasa belas kasihan’ dari pihak perusahaan kepada para penerima manfaat, melainkan untuk mendorong agar penerima manfaat mampu mengatasi permasalahan sosial yang dihadapinya.  “Karena itu  perlu juga kita sampaikan kepada masyarakat agar mereka jangan sampai bergantung kepada program CSR yang disediakan perusahaan di daerahnya, tapi memanfaatkan program ini sebagai motor penggerak keberhasilan,” katanya.

Ia juga meminta agar perusahaan yang ingin menjalankan program CSR membangun kerjasama atau meminta pertimbangan dari Forum CSR Kesos ini, sehingga  informasi tentang kegiatan CSR itu tersampaikan kepada public dengan baik.

Selanjutnya, Gubernur Aceh meminta pada perusahaan agar mengarahkan kegiatannya kepada hal produktif. Dia mencontohkan seperti membentuk dukungan modal maupun pelatihan, dan tidak sekedar memberikan sembako atau pemberian dana untuk kebutuhan konsumtif.

Gubernur juga meminta Forum CSR Kesos agar aktif memantau dan mengkaji kegiatan CSR yang ada di Aceh. Pasalnya, kata dia, masih banyak persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, baik itu menyangkut fakir miskin, anak yatim, anak terlantar, penyandang disabilitas dan persoalan sosial lainnya.

“Dengan kajian itu kita bisa melakukan evaluasi dan refleksi secara rutin tentang aktivitas CSR di Aceh dan harus aktif juga mengampayekan agar semua perusahaan di Aceh menjalankan tanggungjawab sosialnya sebagaimana ditetapkan dalam  Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” katanya.

Berikut susunan Pengurus Forum Tanggungjawab Sosial Dunia Usaha Aceh periode 2013 – 2016 yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Aceh nomor 467.2/801/2013.

Ketua: Drs. Wan Fadli M Noer, M.BA (PT. Nusantara I)
Wakil Ketua I: Drs Zaini Aziz (Aktivis Sosial)
Wakil Ketia II: Cut Faisal Syahputra SH (PDAM Sabang)
Wakil Ketua III: Amran (PT. Pos Indonesia/Persero)
Sekretaris: Herawaty Siregar, MM (Dinsos Aceh)
Wakil Sekretaris I: Novia Mardhatillah, SIP (PT.Jamsostek/Persero)
Wakil Sekretaris II: Herli M Sandra, M.Ap (Dinsos Aceh)
Bendahara: Syahrul Basri (PT. BRI (Persero) Tbk
Wakil Bendahara I: Dra. Anizar Zainal, M.Si (IWAPI Aceh)
Wakil Bendahara II: M. Zulmi (PT. Telkom)
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Lukman Hakim (PK.PSM Aceh)
Wakil: Erwin Setiawan SE (PT. Lafarge Cement Indonesia)
Ketua Bidang Kemitraan dan Lingkungan: Abubakar (Pante Pirak Group)
Wakil: Samsuar (PT. Nusantara I)
Ketua Bidang Data, Informasi dan Komunikasi: Elizar Rusli, MH (Serambi Indonesia)