DANA atau anggaran Coorporate Social Responsibility (CSR) sejatinya diperuntukan kegiatan yang bersifat sosial dan lingkungan. Tujuan dari program itu secara umum untuk menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.Namun berbeda bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dana CSR yang seharusnya menjadi komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan justru digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Tari Ronggeng Blantek secara massal.Kegiatan Tari Ronggeng Blantek melibatkan 12.033 penari yang dihelat di Plaza Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Minggu (19/10). Kegiatan itu sekaligus memecahkan rekor nasional dan menorehkan nama Kabupaten Bekasi di dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI).
Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengakui jika kegiatan Tari Ronggeng Blantek secara massal menggunakan dana dari CSR perusahaan.
“Kita tidak menggunakan dana APBD tapi murni dana CSR dari beberapa perusahan,” katanya.
Menurut Agus, CSR yang didapat dari sejumlah perusahaan itu bukan berbentuk uang, melainkan berbentuk barang dan perlengkapan kegiatan Tari Ronggeng Blantek. Penggalangan bantuan CSR itu, kata dia, dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi.
“Anggarannya kita tidak bisa hitung karena tidak berbentung uang tapi barang,” kelitnya.
Terlepas dari itu, kegiatan Tari Ronggeng Blantek secara massal mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, Iswandi Ichsan. Ia menilai jika kegiatan tersebut jangan hanya sekadar dijadikan seremonial belaka, tetapi harus diimplemntasikan di setiap sekolah.
Menurut Iswandi, kegiatan atau pelestarian budaya tidak hanya berhenti ketika sudah memecahkan rekor dan mencatatkan namanya di MURI. Tetapi, kesenian dan kebudayaan lainnya harus dilestarikan.
“Jadi bukan pada MURI-nya, tetapi bisa diimplementasikan di sekolah-sekolah ataupun sanggar-sanggar, bahkan budaya yang mempunyai arti luas juga bisa merubah siswa dengan kehalusan budi pekerti dan memahami seni budaya,” tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan Tari Ronggeng Blantek secara massal ini ternyata tidak melibatkan seniman dan budayawan Kabupaten Bekasi. Iswandi berharap agar pemerintah daerah melibatkan dan menggandeng penggiat seni dan budaya di setiap kegiatan kesenian dan kebudayaan.“Berharap ke depan budayawan juga bisa dilibatkan sehingga ada rencana rekor MURI Ujungan bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Seniman sekaligus Budayawan Bekasi, Guntur Elmogas meminta kepada pemerintah daerah agar tidak hanya melestarikan kebudayaan dan kesenian daerah, tetapi juga membina penggiatnya.
“Jadi untuk melestarikan budaya bukan saja pada budayanya saja, penggiat seni juga perlu diperhatikan supaya kesenian di Kabupaten Bekasi juga bisa ditularkan kepada masyarakat, masak gurunya nggak diperhatiin, nanti gimana mau ngasih pelajaran ke muridnya,” ujarnya.
Namun demikian, Guntur mengapresiasi upaya pemerintah daerah dengan melestarikan kesenian daerah dan mencatatkan namanya di MURI.
“Sekarang gini aja mungkin tari ini (Blantek) memang mudah dipahami, dari pada ribet mungkin ini yang diambil makanya saya memang bangga dengan acara ini,” imbuhnya.
Kegiatan Tari Rongeng Blantek secara massal mencatatkan nama Kabupaten Bekasi di MURI. Pada kegiatan itu, ada hal yang menarik yang membuat mata penonton tertuju kepada salah satu penari.
Ya, penari itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Ia dirias dan mengenakan pakaian penari Ronggeng Blantek seperti penari lainnya. Ia terlihat serius dengan melenggak-lenggok layaknya penari profesional. (dho)
Tinggalkan Balasan