Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bekasi, Daryanto berharap agar Pemkot Bekasi bisa belajar dari Banjarmasin dalam hal pengelolaan Corporate Social Responbility (CSR).Menurutnya, meski di sana baru dibentuk peraturan daerah (perda) soal CSR berikut lembaga pengelolanya namun pengelolaan CSR sudah bisa dikelola dengan baik. “Mereka itu baru punya perda CSR tapi sudah berjalan dengan baik sekali dan memiliki progres menjanjikan,” ujarnya, memaparkan hasil studi banding Pansus III ke Kota Banjarmasin, Selasa (12/5).Dijelaskan olehnya, jika Banjarmasin yang potensi CSRnya tidak terlalu besar saja bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat, maka CSR di Kota Bekasi semestinya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Mereka hanya berapa miliar saja. Sementara potensi kita mencapai ratusan miliar. Ini potensi yang sangat luar biasa bila dikelola,” kata dia.
Mengacu pada Banjarmasin, kata dia, lembaga CSR di Kota Bekasi nantinya akan berada di bawah naungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi. Hal ini penting agar CSR bisa disinkronkan dengan rencana pembangunan pemerintah daerah.
“Nanti Bapeda yang mengatur soal program apa yang nanti bisa didanai CSR dan didanai oleh APBD Kota Bekasi,” kata dia.
Selain itu, bukan hanya perusahaan saja yang menjadi wajib CSR di Kota Bekasi. Perseroaan terbatas (CV) nantinya memiliki kewajiban CSR.
“Kami mendapat masukan soal CV yang nantinya juga bisa menjadi wajib CSR. Nah pengalaman di Banjarmasin tidak demikian, makanya mereka memberi masukan kepada kami agar CV juga dimasukan sebagai wajib CSR,” pungkasnya. (Ical)
Tinggalkan Balasan