Aerial View of Hong KongPelatihan CSR | Training CSR | Diklat CSR -Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, perusahaan yang memberikan dana corporate social responsibility (CSR) kepada Pemkot Bandung tidak boleh memiliki motif lain di balik pemberian dana tersebut. Bahkan, Pemkot Bandung pun berkomitmen pemberian dana CSR ini tidak dalam bentuk uang, melainkan langsung dalam bentuk barang.”Enggak ada yang disembunyikan, laporannya sedang disiapkan tim kita. Kan dari awal kita komitmen enggak terima uang supaya enggak jadi fitnah, bentuknya barang,” ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Senin (6/10).

Dalam pemberian dana CSR ini pun, pria yang akrab disapa Emil ini menekankan kepada para pengusaha agar tidak ada tujuan atau motif lain di balik itu. Meski diakuinya semua orang memiliki kepentingan, namun hal tersebut harus disesuaikan dengan aturan. Bila melanggar aturan, maka ia pun akan dengan tegas menolaknya.

“Enggak ada, kan sudah saya sampaikan kalau ngasih (CSR, red), ngasih aja, enggak boleh ada tujuan-tujuan dan motif lain. Semua orang punya kepentingan, enggak mungkin orang enggak ada kepentingan. Asalkan kepentingannya sesuai aturan. Kalau enggak sesuai aturan kita tolak,” janji Emil.

Disanksi

Emil pun kembali mengingatkan, penggelontoran dana CSR ini pun tidak boleh disangkutpautkan dengan permintaan perizinan dari perusahaan tersebut. Permohonan perizinan harus dilakukan sesuai aturan, dan bila terjadi pelanggaran akan tetap terkena sanksi. “Enggak ada hubungan dengan permintaan perizinan. Kalau izinnya melanggar tetap ditindak. Kan ada juga yang ngasih (CSR, red), izinnya melanggar, tetap kita tindak,” ujar Emil.

Untuk pelaporan dana CSR pada DPRD Kota Bandung seperti yang diminta, Emil mengaku saat ini sedang disiapkan timnya. Untuk keterbukaan, bagi Emil pun tak masalah.

“Maksudnya terbuka itu apa, dan formatnya seperti apa. Apakah harus melakukan pengumuman di koran, caranya seperti apa. Ada orang yang nyumbang mau buka-bukaan juga tak masalah. Cuma apakah setiap ratusan orang yang nyumbang ini diumumkan. Publikasinya mau dalam bentuk apa, kalau yang sesuai aturan rutin laporkan ke DPRD, sekarang sedang disiapkan,” janji Emil