Program CSR Perusahaan. Asisten II Setkab Nunukan Haji Hanafiah mengatakan, Pemkab Nunukan meminta seluruh perusahaan melakukan ekspose terhadap program corporate social responsibility (CSR). Ia mengatakan, Pemkab Nunukan perlu memfasilitasi hal itu agar masyarakat di sekitar perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan tidak merasa dirugikan akibat beroperasinya perusahaan-perusahaan itu.
“Paling tidak ada azas manfaat yang mereka peroleh dari aktivitas yang ada di wilayah dia itu,” ujarnya.

Terkait hal itu pihaknya sudah menyusun strategi. Pada bulan ini, Pemkab Nunukan meminta PT Adindo Hutani Leastari (AHL) melakukan ekspose mengenai rencana-rencana program CSR perusahaan hutan tanaman industri itu.

Dari ekspose yang dilakukan, dinas terkait bisa memberikan masukan kepada perusahaan, soal program yang tepat untuk masyarakat di sekitar.
Selain itu, dengan dilakukannya ekspose dimaksud ada sinergitas antara program Pemkab Nunukan dan perusahaan.

“Mungkin Pemkab Nunukan sudah  punya program apa dan itu tinggal ditindaklanjuti dan mungkin mereka bisa menimpali di situ,” ujarnya.

Dengan saling mengisi dan saling mendukung yang menciptakan sinergitas, tentu diharapkan pula program program di lapangan bisa berjalan dengan baik.

Hal ini perlu terus dibangun kedepan, sehingga nantinya bukan hanya PT AHL yang melakukan ekspose, namun perusahaan lain juga diminta melakukan hal yang sama.

“Supaya ada transparansi dan keterbukaan dengan pemda. Supaya jangan sampai nanti selama ini kita anggap dia sudah mengeluarkan CSR,  tetapi dia tidak mengeluarkan atau sebaliknya. Hal seperti ini kan perlu kita hindari jangan sampai nanti muncul  polemik di lapangan baru kita atasi,” ujarnya.

Pemkab Nunukan berharap, sejumlah perusahaan nantinya dapat memberikan partisipasinya kepada pemerintah daerah. Minimal, pihak pengusaha tidak sulit dipanggil untuk melakukan ekspose.

“Supaya kita bisa melihat. Apa sih yang akan dia lakukan? Dan jangan sampai juga mereka itu memberikan yang sifatnya memanjakan dan tidak mendidik masyarakat. Saya kira itu juga itu tidak baik,” ujarnya.

Dari ekspose ini juga nantinya, kegiatan CSR perusahaan bisa dikoreksi untuk hal-hal yang bersifat tidak mendidik, bisa menjadi lebih mendidik.

“Artinya kalau perusahaan sudah tidak ada, masyarakat sekitar tetap bisa berjalan seperti biasanya.  Itu yang kita bangun,” ujarnya. Sumber: kaltim.tribunnews.com