Pelatihan CSR | Diklat CSR –Pemkot Bandung harus memberikan simbol atau memasang plang pada taman, yang ditata dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Hal ini diperlukan agar penggunaan dana CSR ini jelas dirasakan dan masyarakat pun bisa mengetahui adanya keterlibatan swasta dalam pembangunan di Kota Bandung. “Untuk penataan taman sekarang ini, menurut Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung ada yang menggunakan dana CSR dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentunya, kita sangat berterima kasih pada pengusaha yang memberikan CSR dalam penataan kota ini, terutama untuk taman,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman di Jln. Aceh, Rabu (11/6).

Menurutnya, keterlibatan perusahaan-perusahaan untuk membangun Kota Bandung dengan menggelontorkan dana CSR cukup besar. Karena itulah, Entang pun mengusulkan, agar taman yang dibangun dengan menggunakan dana CSR diberi simbol atau plang sesuai dengan perusahaannya. “Kan harus jelas. Kenapa tidak ada simbol kalau taman ini dibangun atas dana CSR perusahaan ini. Meski CSR, kan penggunaan dananya juga harus jelas,” katanya.

Kurang terawat

Serkarang ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang telah menikmati taman yang sudah ditata. Seperti Taman Jomblo, Taman Bunga, dan Taman Supratman. Taman-taman yang sudah ditata ini harus dijaga agar terawat. Karena sayang bila taman yang sudah ditata sedemikian bagus dengan sejumlah konsep ini tak dirawat.

“Ada beberapa taman yang kebersihannya kurang, sampah berserakan. Karena itu, saya harap ada pekerja di taman itu. Kalau ada pekerja tetap di situ kan ada yang memelihara taman secara rutin,” katanya.

Diakui Entang, wali kota sudah meluncurkan park ranger. Namun ia melihat belum optimal. “Saya kira belum optiml dan ada di setiap taman yang ada di Kota Bandung,” katanya.

Jangan sampai taman-taman yang sudah ditata dengan baik ini tak dirawat dan kumuh. Seperti Taman Tegallega yang kini mulai semrawut, karena banyak pedagang kaki lima masuk ke area tersebut. Seharusnya, pemkot tidak mengizinkan para pedagang ini berjualan di sana.

“Banyak PKL yang berjualan di area Taman Tegallega. Taman kan bukan untuk tempat jualan PKL. Meski hanya digelar mingguan, tetap saja taman ini tak boleh digunakan untuk jualan, nanti tambah rusak,” katanya.

Tindakan harus terus segera dilakukan Pemkot Bandung agar taman tak semakin semrawut dan kumuh. “Lakukan tindakan segera, kalau dibiarkan taman akan semakin kumuh dan rusak,” tegas Entang.