PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional VII Madiun berjanji mengucurkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat korban penggusuran kawasan sekitar Stasiun Kediri. Manajer Hubungan Masyarakat Daop VII Madiun Supriyanto mengatakan PT KAI tetap berkomitmen membantu masyarakat.Menurut dia, solusi untuk masyarakat yang lapaknya tergusur adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat. “Kami hanya mengamankan aset PT KAI, bukan merebut dari masyarakat,” kata Supriyanto kepada Tempo, Selasa, 29 Maret 2016.Meski tak menyebut besarnya nilai CSR yang dimaksud, Supriyanto memastikan tak terlalu besar, karena harus dibagi untuk sembilan daerah di wilayah Daop VII Madiun. Pengelolaan CSR, ucap Supriyanto, akan tetap menggandeng pemerintah daerah setempat untuk menopang pembiayaan.
Pembahasan ganti rugi melalui program CSR ini rencananya akan dilakukan Rabu, 30 Maret 2016, di kantor Daop VII Madiun dengan melibatkan Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri. Langkah ini diambil setelah para pedagang korban penggusuran mengadu kepada Wali Kota Kediri pekan lalu.
Juru bicara Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana, menuturkan Pemkot sedang melakukan negosiasi dengan PT KAI atas penggusuran ini. Pemerintah akan mengusahakan agar masyarakat tak kehilangan nafkah setelah lapak mereka dibongkar. “Kami upayakan ada pemberian tempat baru dengan tidak mengganggu aktivitas stasiun,” kata Apip.
Perwakilan pedagang, Nowo Doso Saminoharjo, berharap pengucuran dana CSR oleh PT KAI ini tak sekadar isapan jempol. Sebab, tuntutan ini sudah pernah disampaikan para pedagang yang tergabung dalam paguyuban Bocah Stasiun (Bosta) yang menaungi penarik becak, pengojek, dan pedagang di area Stasiun Kediri. “Sejak dulu, kami menuntut CSR, tapi tak pernah dipenuhi.”
Supriyanto menjelaskan, hingga saat ini, masih banyak aset PT KAI yang diduduki masyarakat. Ini terjadi setelah bertahun-tahun warga membangun tempat usaha di atas lahan PT KAI dengan sistem sewa. Gejolak terjadi saat perusahaan mulai meminta kembali aset itu dari masyarakat. Aset yang memiliki nilai ekonomi akan digarap secara professional dengan perusahaan swasta. “Seperti lapak di Stasiun Kediri yang kami robohkan untuk lahan parkir rekanan.”
HARI TRI WASONO
Tinggalkan Balasan