Training Diklat CSR-Upaya mensinergikan sumber pendanaan non APBN dengan menggalang Corporate Social Responsibility (CSR) terus dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Pada 2014 ditargetkan di setiap provinsi terjadi kerja sama multipihak antara perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Agreement/MoA) Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya, Antonius Budiono mengatakan Cipta Karya melakukan sinergi pendanaan melalui program CSR. Hal tersebut untuk menuai manfaat yang terukur dengan jaminan keandalan teknis infrastruktur yang dibangun.
“CSR kita kawal sejak awal. Tahun ini kita akan sosialisasikan ke tiap provinsi,” ujar Antonius dalam siaran persnya, Minggu (2/2/2014).Untuk itu dia mengharapkan peran Satker Randal PIP di tiap provinsi untuk menyiapkan daftar kegiatan bidang Cipta Karya yang berpotensi dapat dibiayai melalui program CSR dan mendata usulan-usulan daerah untuk kegiatan CSR bidang Cipta Karya yang akan diusulkan pembiayaannya. Selain itu Randal diminta mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah kabupaten/kota terkait dengan kelengkapan dokumen usulan CSR.
Berdasarkan data Ditjen Cipta Karya, Dwityo A. Soeranto, hingga saat ini pihaknya sudah memfasilitasi kerja sama kemitraan multipihak melalui program CSR antara Pemda dengan empat perusahaan. Mereka adalah PT Adaro Indonesia Tbk, PT Berau Coal, PT Pertamina (Persero), dan PT Bukit Asam. (bcr)
Tinggalkan Balasan