Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)

Pengelolaan  danaCorporate Social Responsibility(CSR) di Kota Solo bakal digarap serius untuk mendukung program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Hal itu akan menjadi usulan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Image of three business people working at meetingDana CSR yang masih dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).Menurut Wakil Ketua Pansus Asih Sunjoto Putro mengatakan, selama ini pemanfaatan dana CSR belum terkoordinasi dengan baik. Padahal, jika diintegrasikan dengan program yang dimiliki Pemkot justru bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Dalam kunjungannya ke Kota Yogyakarta pekan lalu, kata dia, Pansus menemukan adanya kampung binaan yang dibiayai sejumlah perusahaan swasta.

“Di kampung binaan tersebut program pemberdayaan diarahkan untuk ibu-ibu rumah tangga dari keluarga miskin (Gakin). Mereka mendapat pelatihan ketrampilan dan bantuan alat. Seperti bidang boga, jahit dan lainnya,” terang Asih.

Belajar dari kota tersebut, pihaknya pun sepakat Raperda Pengelolaan Dana CSR diarahkan pada bidang pemberdayaan masyarakat. Dia juga menekankan, anggaran dari perusahaan itu tidak lagi diwujudkan dalam pembangunan fisik saja.

Hal senada disampaikan Anggota Pansus Edy Jasmanto. Ia menambahkan, pengelolaan dana CSR melalui kegiatan pemberdayaan juga dilakukan di Kabupaten Badung, Bali. Informasi tersebut diperoleh Pansus dalam rangkaian kunjungan kerja ke Pulau Dewata tersebut.

“Pengelolaan CSR di sana diserahkan pada forum warga atau kelompok masyarakat. Mereka pun bekerja dengan dibekali Surat Keputusan dari Bupati. Forum tersebut juga mendapat pendampingan dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) setempat,” kata Edy.