Pusat Pengembangan dan Pelatihan Program CSR Perusahaan | Training Corporate Social Responbility - WA/CALL 081232999470

Tag: csr merupakan (Page 1 of 8)

Training Pengelolaan CSR

Training pengelolaan CSR penting karena saat ini, CSR tidak hanya sebagai sebuah tuntutan, tetapi juga sebuah kebutuhan bagi perusahaan. Apabila dirancang dan diterapkan dengan benar, CSR akan menjadi investasi sosial jangka panjang yang berguna tidak hanya meningkatkan citra perusahaan di mata publik dan investor, juga sebagai strategi bisnis dan pengendalian resiko sosial (Social Risk Management).

Akan tetapi fakta di lapangan, pemahaman atas tanggung jawab sosial pada umumnya masih sebatas charity, philanthropy, dan community development (comdev). Bahkan di banyak perusahaan kebijakan tanggung jawab sosial dibebankan kepada Departemen Humas. Padahal kegiatan CSR adalah suatu keputusan strategis yang menyeluruh. CSR adalah bertanggung jawab atas dampak ekonomis maupun sosial yang ditimbulkan perusahaan atau organisasi kepada para stakeholders internal dan eksternal, beserta lingkungan tempat perusahaan atau organisasi tersebut berada.

Baca juga: CSR untuk Meningkatkan Generasi yang Berkualitas

Melalui training ini diharapkan para peserta mengerti dan memahami pentingnya program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai amanat UU No. 40/2007 dan Mampu merancang dan melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang baik dan efektif.

Untuk informasi kerjasama serta Pelatihan dapat menghubungi Admin Kami di nomer 0812-1501-7910

Training pengelolaan CSR penting karena saat ini, CSR tidak hanya sebagai sebuah tuntutan, tetapi juga sebuah kebutuhan bagi perusahaan. Apabila dirancang dan diterapkan dengan benar, CSR akan menjadi investasi sosial jangka panjang yang berguna tidak hanya meningkatkan citra perusahaan di mata publik dan investor, juga sebagai strategi bisnis dan pengendalian resiko sosial (Social Risk Management).

Tentang CSR

Pelatihan CSR – Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja.

Pengertian CSR dapat dilihat dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3 yang menyatakan sebagai berikut.

“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”

Maksud & Tujuan dari diadakannya CSR

Maksud

Memadu selaraskan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan  (TJSLP) serta Program Kemitraan Dan Bina Linkungan (PKBL) dari kalangan Swasta, BUMN, BUMD dalam rangka optimasi program pembangunan di Jawa Barat.

Tujuan

  • Sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan Pemerintah dan Swasta melalui pengembangan TJSLP/PKBL, dan memperluas kemitraan pembangunan di Jawa Barat.
  • Tercapainya akselerasi dan penguatan program TJSLP/PKBL di kalangan Swasta, BUMN, BUMD  melalui pemanfaatan program yang ditawarkan oleh Pemerintah.

Baca juga: CSR dalam Pariwisata: Mendukung Pertumbuhan Berkelanjutan

“Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.”
« Older posts