Pusat Pengembangan dan Pelatihan Program CSR Perusahaan | Training Corporate Social Responbility - WA/CALL 081232999470

Tag: Pelatihan csr pertambangan (Page 1 of 2)

Pelatihan di Yogyakarta : Pelatihan Aplikasi CSR Untuk Masyarakat di Sekitar Lokasi Pertambangan angkatan Kedua, 18-19 September 2013

Pelatihan Aplikasi CSR Untuk Masyarakat di Sekitar Lokasi Pertambangan | Jadwal Pelatihan CSR 2016

Ikuti Pelatihan CSR/Diklat CSR/Training CSR untuk pelatihan diselenggarakan di Yogyakarta. Pelatihan CSR ini cocok bagi perusahaan Pertambangan karena bagaimanapun bagi perusahaan tanggungjawab sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan termasuk bagaimana perusahaan memiliki etika bisnis dalam menjalankan usahanya dan berhubungan dengan mcsr pertambaganasyarakat dilingkungan sekitarnya. Bagaimanapun kita tinggal di bumi yang sama. Oleh karena itu,  disusun 2 hari pelatihan mengenai aplikasi CSR untuk masyarakat disekitar lokasi pertambangan. Pelatihan ini di selenggarakan pada tanggal 27-28 Agustus 2013 (angkatan 1) dan tgl 18-19 September 2011 (angkatan 2) bertempat di JTTC Yogyakarta. Sasaran peserta pelatihan ini adalah manajer CSR, pimpinan perusahaan pertambangan, manajer humas atau public relations dan manajer kelola sosial. Beberapa materi yang disampaikan meliputi CSR: Regulation and Bussines Ethic, Stakeholder engagement, Environmental assessments and community impact, Planning CSR Program, Workshop : CSR Planning 1-2, Conduct CSR program for community.

Informasi pendaftaran  Hotline  0274 8656080 HP/SMS 081578921211

Pelatihan Corporate Social Responbility (CSR) Pertambangan

Pelatihan CSR-Strategi Komunikasi Program CSR (CSR Communication Training) | Jadwal Pelatihan CSR 

Pelatihan CSR

Pelatihan Corporate Social Responbility (CSR) Pertambangan-Dengan meningkatnya perkembangan industri di Indonesia maka secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi tingkat pencemaran pada perairan, udara, dan tanah.141 Ketentuan CSR lahir untuk meningkatkan kesadaran perseroan terhadap pelaksanaan tangung jawab sosial dan lingkungan di Indonesia. CSR merupakan kewajiban hukum bagi perseroan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam pasal 74 ayat (1) UUPT.  Salah satu kegiatan yang berdampak pada lingkungan adalah kegiatan pertambangan. Kegiatan penambangan apabila dilakukan di kawasan hutan dapat merusak ekosistem hutan. Apabila tidak dikelola dengan baik, penambangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan secara keseluruhan dalam bentuk pencemaran air, tanah dan udara.

Continue reading

« Older posts