CSR Reportspelatihan csr -.Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno akan meninjau ulang sistem tata kelola penggunaan dana CSR dan Koefisien Luas Bangunan (KLB). Sandiaga menerima laporan jika pengelolaan CSR dan KLB selama ini belum menganut sistem yang baik.”Dari segi kebijakan itu ada beberapa masukan ke kita, kalau pengelolaannya belum menganut sistem pengelolaan yang baik. Itu nanti salah satu yang akan kita pelajari dan target yang sama juga untuk KLB,” ujar Sandiaga kepada detikcom, Kamis (3/11/2017).Sandiaga mengatakan Pemprov DKI ke depan harus menganut sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Salah satu yang dilakukan dengan membenahi sistem pengelolaan CSR dan KLB yang selama ini mendorong pertumbuhan pembangunan di DKI. Sandiaga akan mengkajinya segera.“Mohon teman-teman sabar karena kajian ini akan diproyeksikan dan dilakukan segera. Tapi ini tidak akan bisa cepat karena fokus dari teman-teman ini masih di APBD 2018 dan beberapa isu-isu yang menjadi perhatian prioritas,” katanya.

Sandiaga mengaku pihaknya kini tengah menyusun program untuk melakukan audit CSR dan KLB. Termasuk strategi dalam mengaudit CSR dan KLB.

“Keseluruhan, strategi keseluruhan, jadi ini nanti akan diangkat di rapim berikutnya dan kita tunggu nanti kesiapan daripada analisa awalnya,” imbuhnya.

Sandiaga juga menjelaskan pada dasarnya pihaknya bukan melakukan audit atau mencari fakta terkait pengelolaan CSR dan KLB di pemerintahan yang lalu. Kebijakan ini dilakukan agar dana CSR dan KLB lebih terbuka dan transparan.

“Kita nggak mau pakai kata audit, supaya nggak ada persepsi bahwa kita akan lakukan semacam mencari fakta, tapi kita akan lakukan review kebijakan ke depan,” jelasnya.

“Kita nggak mau terlalu melihat ke belakang, kita mau lihat ke depan bagaiama visi maju kotanya bahagia warganya ini bisa terdeliver dengan pendekatan pembiayaan dari APBD, dari CSR, maupun KLB dengan sistem transparan, terbuka dan akuntabel,” sambungnya.
(nvl/fjp)