Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)

hand csrUntuk membangun sebuah daerah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata. Namun juga menjadi tanggungjawab seluruh stake holder maupun masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus mengandeng para stake holder yang ada di Bangka Tengah. Terutama para pengusaha yang berdomisili dan beroperasi di Bangka Tengah.Selasa (24/02/2015) Pemkab Bateng mengundang para pengusaha maupun pihak perusahaan untuk mengelar rapat evaluasi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Puluhan perusahaan hadir dalam rapat evaluasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi dan Perekonomian Setda Bangka Tengah, Aderi mengajak perwakilan perusahaan untuk lebih peduli dan peka, serta wajib melaksanakan CSR. Sebab hal tersebut, sudah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap perusahaan yang ada di Bangka Tengah wajib melaksanakan CSR. Apabila setiap perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya dalam TJSC/CSR dapat dikenakan sanksi.  Ini tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 20 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan,”ujar Aderi.

Dikatakan Aderi, pembangunan di daerah tidak serta merta bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah tanpa melibatkan berbagai pihak.

” Untuk diketahui program pemerintah, tidak semuanya bisa diakomodir oleh APBD. Makanya kita butuh, dukungan semua pihak, termasuk pengunaan dana CSR,” ucapnya.