Pelatihan CSR | Jadwal Pelatihan CSR 2015
Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Sumut) berharap, sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dialokasikan untuk meningkatkan produksi, produktifitas, nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat perkebunan di sekitar kebun mereka. “Selama ini dana CSR telah dialokasikan oleh pelaku usaha untuk kegiatan- kegiatan perbaikan infrastruktur di sekitar kebun dan kegiatan- kegiatan lainnya,” kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, Herawati kepada MedanBisnis saat ditemui di ruangannya di Kantor Dinas Perkebunan Sumut Jalan Willem Iskandar Medan, Rabu (21/1).Dia menyebutkan, Komisi B DPRD Sumut telah melakukan pertemuan dengar pendapat dengan PTPN 4 dan Dinas Perkebunan pada 20 Januari 2015.Dalam hal ini, lanjutnya, Disbun Sumut mengharapkan para pelaku usaha perkebunan dapat mengalokasikan sebagian dana CSR mereka untuk meningkatkan produksi, produktifitas, nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat perkebunan di sekitar kebun mereka.
Dikatakannya, Disbun Sumut telah melaksanakan program- program di dalam rangka peningkatan produktifitas tanaman perkebunan sesuai dengan visi dan misi dinas perkebunan yang dilaksanakan melalui anggaran biaya APBN dan APBD.
“Namun, mengingat luasnya areal perkebunan rakyat yang hampir mencapai 1,1 juta hektare dan keterbatasan dana dari pemerintah diharapkan pelaku usaha perkebunan ikut berpartisipasi di dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat perkebunan di Provinsi Sumut (petani kebun) khususnya dalam rangka peningkatan produksi, produktifitas dan daya saing,” katanya lagi.
Herawati menambahkan, kegiatan utama yang diharapkan dapat difasilitasi melalui dana CSR meliputi, bantuan bibit dalam rangka peremajaan tanaman, pembangunan jalan produksi di dalam kebun masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang diselaraskan dengan program- program CSR dari masing- masing kebun.
“Dinas perkebunan juga mengharapkan komisi B DPRD Sumut memfasilitasi peningkatan jalinan kemitraan antara pelaku usaha perkebunan dengan masyarakat kebun di daerah masing- masing,” katanya.
Dijelaskannya, pada tahun 2015, Disbun Sumut akan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka peremajaan tanaman, intensifikasi tanaman, bantuan alat pasca panen dan unit pengolahan hasil dalam rangka peningkatan daya saing nilai produk perkebunan yang difokuskan untuk komoditas kopi, karet, kelapa dan kakao.
Sementara itu, PTPN 4 akan berupaya menindaklanjuti himbauan dari Dinas Perkebunan sesuai dengan alokasi dana yang sudah mereka tetapkan. Jumlah alokasi dana CSR untuk masing- masing untuk setiap kegiatan adalah menjadi kewenangan dari masing-masing kebun.
“Dinas perkebunan hanya ingin sinkronisasi di dalam hal penetapan program dan kegiatan, sementara pelaksana dana CSR adalah masing- masing pelaku usaha,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan