20141024_165734_sarihusada-raih-empat-penghargaanPelatihan CSR | Diklat CSR-Dalam menerapkan Corporate Sosial Responsibilty (CSR), perusahaan swasta masih berpikir mengambil anggaran dari laba yang didapatkan. Selama ini ada pemahaman CSR adalah salah satu bentuk kegiatan perusahaan berbagi keuntungan yang diberikan kepada warga.Direktur MM-CSR Trisakti Maria R Nindita Radyati mengungkapkan ada pegawai pemerintah daerah setempat yang mengartikan dalam anggaran CSR ada hak untuk pemerintah setempat. “Jika pelaksanaan CSR dilakukan secara benar dan tepat sasaran, maka tidak ada warga miskin di Indonesia,” ujar Maria dalam seminar dan peluncuran buku Penerapan CSR Holistik untuk Sustainable Development di Jakarta, Kamis (30/10/2014).Maria menambahkan, kesalahan lain memahami CSR yakni kegiatan CSR seperti tangan kanan memberi tangan kiri tidak boleh diketahui. Padahal, CSR bisa dikomunikasikan ke publik. Memang diakuinya, pihak perusahaan sering reaktif dalam merespons sebuah aksi. Padahal yang dibutuhkan pro aktif dengan lingkungan.

“Jika komunikasi dengan sekitar berjalan baik, maka tidak ada masalah dengan sekitar perusahaan,” jelas Maria.

Sementara itu Wakil Pemimpin Umum Banjar Chaeruddin dalam sambutan selamat datang mengungkapkan kegiatan CSR ini adalah salah satu usaha memperkenalkan CSR yang berbeda dari pemahaman selama ini.

Banjar memberi contoh ada sebuah kota membutuhkan infrastruktur jalan dari bandara udara ke kota, pasalnya pada mulanya tidak ada perpohonan sepanjang jalan. Namun kemudian sepanjang jalan rindang dengan pepohonan.

“Ini salah satu usaha CSR dari sebuah perusahaan yang berjalan baik dan berguna bagi warga dalam pembangunan berwawasan lingkungan berlanjutan,” kata Banjar.