Jadwal Pelatihan CSR 2015 (klik disini)
Kelompok kerja (Pokja) corporate social responsibility (CSR) Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan, program CSR yang pernah dijanjikan pengelola kawasan industi Jababeka yang terletak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianggap ingkar janji.Padahal, usai pertemuan dengan Menteri Desa PDTT telah komitmen memperhatikan desa sekitarnya. “Sehingga kami menganggap, kawasan industri Jababeka lalai dan ingkar janji. Padahal janjinya memperhatikan desa sekitarnya. Tak hanya itu, komitmen antara Jababeka dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, kerap tarik ulur. Padahal sejak awal, Jababeka ingin sinkronisasi program keperdulian masyarakat desa,” ujar Muhammad Sidkon, Koordinator Pokja CSR sebagaimana tertuang dalam pers rilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diterima beritajatim.com, Minggu (5/4/2015).
Pernyataan tersebut, kata Sidkon, setelah tim pokja melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak yang mewakili Jababeka yang tujuannya untuk keseragaman program. Dan sejak awal pertemuan, Sidkon mengatakan, telah menawarkan program CSR desa yang bisa dilakukan oleh Jababeka dengan tujuan untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepada Pokja CSR. Sidkon mengatakan, Jababeka sempat memaparkan program terintegrasi infrastruktur dan lingkungan sosial. Rencana itu dianggap memadai, karena saat Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar blusukan ke Desa Tanjung Sari pada Januari lalu, warga mengeluhkan banjir, sanitasi tidak memadai dan air bersih yang kurang mendapat perhatian dari pengelola kawasan tersebut.
“Pada pekan lalu, tim Pokja kembali mendatangi tempat tersebut. Ternyata beberapa warga mengatakan belum sama sekali ada rencana perbaikan dari pihak Jababeka. Sengaja kami tidak ingin ikut campur, tapi kami hanya mengawasi. Alhasil, kondisinya desa tersebut masih belum berubah,” ujar Sidkon. [ai
Tinggalkan Balasan