Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlu adanya evaluasi atas hukuman atau sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan yang dinilai saat ini ringan. “Presiden sampaikan pentingnya ketegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ringannya ancaman hukuman pembakar lahan harus dievaluasi lagi,” demikian tweet dari akun Twitter @SBYudhoyono yang dipantau Antara di Jakarta, Senin (17/3). Dalam tweet lainnya, dinyatakan Presiden meminta agar pelaku pembakaran lahan dihukum berat. “Kejahatan itu tidak boleh dipandang ringan karena dampaknya luas dan sengsarakan rakyat banyak,” kata Presiden.

Sebelumnya pada Ahad (16/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau dan juga muspida di wilayah itu.Presiden tekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa masalah kabut asap di Riau yang jadi masalah tahunan haruslah diakhiri secara permanen.

Seluruh perusahaan di wilayah Riau harus rela keluarkan dana CSR untuk biayai pengadaan alat pembuka lahan yang dibutuhkan petani hingga ke polosok Riau.

Presiden juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah bekerjasama memenuhi kebutuhan pemadam kebakaran lahan dan pembangunan jalur darat yang mudahkan transportasi ke pelosok hutan Riau.