Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba mengamuk ketika membahas mengenai kesepakatan kerja sama penyediaan armada bus transJakarta sebanyak 10 unit. Hal itu lantaran ada pihak yang ingin menyumbang, namun tetap harus dibebankan pajak. “Orang mau nyumbang bus masih disuruh bayar pajak. Jadi orang nyumbang 1,5 miliar harga bus, masih dikenain pajak juga ini kan namanya brengsek,” ujar Ahok dalam rapat yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur DKI di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Ahok mencontohkan, bus Kopaja yang diantaranya menyertakan iklan di badan bus tidak perlu membayar Nilai Strategis Reklame (NSR). Ahok pun menegaskan selama ini ia mengetahui bahwa iklan di bus tidak ada NSR.

“Padahal seumur-umur yang saya tahu, iklan di dalam bus enggak ada NSR sama sekali. Ini baru saya temuin di DKI,” tutur mantan Bupati Belitung Timur ini.

Menurut Ahok, seharusnya bus-bus yang merupakan Corporate Social Responsibility (NSR) tidak perlu diberikan pajak karena sudah menyumbang bus untuk pemprov DKI.

“Ini sudah butuh. Kita ini butuh loh bus, tapi malah dikasih begini pengusahanya. Kalau tidak mau dipakai, ya tidak usah. Mereka sudah ngurus dari setahun lalu malah masih tidak bisa,” ucap Ahok.

Rapat ini tidak hanya dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Endang Didjayanti, BPKP, Dinas Pelayanan Pajak DKI dan tiga perusahaan swasta.