Pelatihan CSR | Jadwal Pelatihan CSR | Training CSR Kendati beberapa tahun terakhir cukup banyak investor berinvestasi di Kubu Raya, namun Bupati Rusman Ali menilai hingga sekarang masih banyak perusahaan yang belum maksimal menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) . Padahal ini program ini sebagai salah satu bentuk kepedulian perusahaan untuk mendorong pembangunan daerah.“Kalau saya lihat secara umum hingga sekarang, ada perusahaan yang sudah melakukan CSRnya dengan baik dan masih banyak juga perusahaan yang belum melakukan dengan baik,” kata Rusman Ali belum lama ini.
Agar penyaluran semua CSR perusahaan bisa berjalan maksimal, Rusman Ali mengaku sejak beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan wakil bupati dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan terhadap sejumlah perusahaan baik yang telah menjalankan CSR perusahaannya maupun yang belum maksimal menyalurkan CSR nya.
Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menilai CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap perusahaan. “Setahu saya bagi perusahaan BUMN memang sudah ada aturan untuk menyalurkan CSR sebesar dua persen dari keuntungan yang dimiliki setelah dipotong pajak. Namun untuk perusahaan swasta memang belum ada ketentuan mutlak berapa besaran yang harus disalurkan. Makanya kami berupaya membahas agar ke depan CSR yang disalurkan perusahaan swasta bisa maksimal berjalan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat,” papar Hermanus.
Mulai banyaknya perusahaan yang berinvestasi di Kubu Raya dinilai Hermanus menjadi salah satu potensi bagi pemerintah daerah setempat untuk mendorong lajunya pertumbuhan pembangunan daerah.
“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk membahas sejumlah persoalan terkait perkembangan investasi di Kubu Raya. Karena hingga sekarang cukup banyak perusahan sektor perkebunan dan pertambangan dan sektor usaha lainnya yang masuk di Kubu Raya. Kita berharap dengan adanya regulasi yang jelas bisa mengoptimalkan pihak perusahaan dalam menyalurkan CSR nya,” jelasnya.
Intinya terkait investasi tersebut kedepan, pemerintah kabupaten, ingin membangun sistem yang lebih baik. “Ke depan kita akan membuat semacam regulasi dalam bentuk Perbup, berikut petunjuk teknis tentang bagaimana mekanisme yang harus dilakukan perusahaan dalam rangka optimaliasasi penyaluran CSR dan sejenisnya,” pungkasnya.
Karena belum optimalnya koordinasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah untuk menjalankan CSR, hingga sekarang, diakui Hermanus masih banyak program CSR sejumlah perusahaan yang tidak diketahui pemerintah.
“Jujur saja, karena tak ada laporan dan koordinasi, hampir semua pembangunan CSR yang dilakukan perusahaan belum sepenuhnya kita ketahui. Misalnya pembangunan dalam bentuk apa saja yang sudah dilakukan. Ke depan agar penyaluran tersebut bisa maksimal sesuai kebutuhan masyarakat, kita akan berupaya melakukan pembenahan sistem. Termasuk dalam penyaluran CSR, sehingga ada sinkronisasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah,” pungkasnya.
Selain upaya sinkronisasi,Hermanus juga menyarankan setiap tahun ada laporan tertulis dibuat perusahaan terkait penyaluran CSR yang telah dilakukan. “Dengan laporan tertulis tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengetahui perusahaan mana saja yang kooperatif dan tidak kooperatif dalam berkontribusi membangun daerah. Bagi yang tidak kooperatif tentunya akan kita berikan teguran dan menjadi salah satu bahan evaluasi. Sehingga ke depan semua pihak perusahaan bisa lebih berkomitmen menjalankan dan menyalurkan CSR nya,” pungkasnya. (ash)
Jadwal Pelatihan Corporate Social Responbility (CSR) 2014-2015
Tinggalkan Balasan