Pelatihan CSR -Dana corporate social responsibility (CSR) harus diberikan sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya agar dana tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan dana CSR. Dana CSR hendaknya mengikuti regulasi yang ada. Penggunaannya juga diharapkan maksimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Camat Ngadirojo, Agus Hendradi saat menghadiri penyerahan CSR PT Nesia Pan Pasific Clothing di SD 3 Kerjo Lor, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (26/7). Perusahaan tekstil itu mengalokasikan dana CSR senilai Rp 40 juta tahun ini. Dana tersebut difokuskan di bidang pendidikan dan fasilitas umum desa di lingkungan sekitar pabrik.
Penyerahan Dana
Salah satunya diberikan untuk SD 3 Kerjo Lor dan SD 5 Kerjo Lor, Desa Kerjo Lor. Penyerahan dana CSR dihadiri oleh Direktur PT Nesia Pan Pasific Clothing Yuh Tae Oh, General Manager Lee Jong Hyuk, HRD & GA Manager Kristiatmojo, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngadirojo, Kepala Desa Kerjo Lor Laura Issabela, serta kepala sekolah dan pengajar di kedua SD tersebut.
HRD & GA Manager Kristiatmojo mengungkapkan, PT Nesia Pan Pasific Clothing telah beroperasi sejak 2016 dan sudah tiga tahun mengucurkan CSR. Tahun ini, pihaknya mengucurkan CSR senilai Rp 40 juta. ”Tahun sebelumnya juga memberikan CSR sekitar Rp 30 juta,” katanya.
Saat ini, CSR masih difokuskan di bidang pendidikan dan membantu fasilitas umum desa di sekitar pabrik. Antara lain memberi bantuan berupa 40 tiang lampu untuk Dusun Kerjo Lor RT 1 RW 2 Desa Kerjo Lor, bantuan satu unit printer untuk kantor Desa Kerjo Lor, bantuan kostum drum band untuk SD 3 Kerjo Lor, serta bantuan wifi, printer, dan laptop untuk SD 5 Kerjo Lor. (J11-62)
Tinggalkan Balasan