komunitasPelatihan CSR | Diklat CSR-Wali Kota Bontang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Ening Widyastuti belum lama ini, menghadiri lokakarya sinergitas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dengan pelaku usaha kesejahteraan sosial dan sumber daya lainnya dalam penanganan PMKS di Ball Room Hotel Sintuk Bontang. Dalam sambutannya, Ening Widyastuti mengatakan, di era sekarang ini semangat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sangat penting, khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Harus ada sinergi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan yakni CSR.“Tanggung jawab perusahaan melalui CSR, merupakan komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat luas,” katanya.

Menurut dia, dalam pelaksanaan CSR dan pelaku usaha dalam penanganan PMKS, sudah sesuai kebijakan pusat dengan Leading Sector di Kementerian Sosial dan di Kota Bontang adalah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. “CSR bukan sekadar kegiatan amal. Lokakarya, diharapkan menjadi kampanye sosial dalam menyamakan persepsi untuk pelaksanaan tanggung jawab perusahaan atau CSR,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang Mursyid menerangkan, lokakarya bertujuan menumbuhkan aspirasi dan prakarsa lintas sektor dan dunia usaha, melalui lembaga di bawah naungan perusahaan