Adanya Perda yang mengatur sumber dana Corporate Social Responsibility (CRS) atau dana tanggung jawab perusahaan diharapan bisa bersinergi alokasinya dengan upaya pembangunan yang dilakukan Pemkot Palembang. Sebab banyak alokasi CSR yang bertujuan sama dengan Pemkot seperti upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan, penghijauan, kesehatan dan alokasi lainnya. “Untuk mewujudkan kesinergian itu rencananya bakal dibentuk lembaga khusus yang melibatkan Pemkot dan perusahaan pemberi dana CSR mengelolanya agar tercapai sinergi bersama ,” Asisten Walikota II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palembang Handayani MM pada tribunsumsel.com, Selasa (18/2/2014).


Pos-pos Terbaru
- Kepanjangan CSR, Tujuan, Manfaat Serta Contohnya
- Mengembangkan Pemimpin Tanggung Jawab Sosial Melalui Pelatihan CSR Leader untuk Menciptakan Dampak Positif
- Pelatihan untuk CSR Perusahaan: Meningkatkan Kompetensi dan Dampak Sosial Perusahaan
- Dampak Positif CSR Pendidikan bagi Komunitas dan Masyarakat Luas
- Langkah-Langkah Penyusunan Program CSR untuk Keberlanjutan Bisnis
- Kontribusi CSR Perbankan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Efektivitas Pelatihan ISO 26000 : Meningkatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Melalui Pelatihan ISO 26000
- Peran CSR Pertanian dalam Mendorong Keberlanjutan Pertanian: Solusi Inovatif untuk Masa Depan
- Dampak Positif CSR terhadap Pertumbuhan Bisnis Perusahaan
Tinggalkan Balasan