Adanya Perda yang mengatur sumber dana Corporate Social Responsibility (CRS) atau dana tanggung jawab perusahaan diharapan bisa bersinergi alokasinya dengan upaya pembangunan yang dilakukan Pemkot Palembang. Sebab banyak alokasi CSR yang bertujuan sama dengan Pemkot seperti upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan, penghijauan, kesehatan dan alokasi lainnya. “Untuk mewujudkan kesinergian itu rencananya bakal dibentuk lembaga khusus yang melibatkan Pemkot dan perusahaan pemberi dana CSR mengelolanya agar tercapai sinergi bersama ,” Asisten Walikota II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palembang Handayani MM pada tribunsumsel.com, Selasa (18/2/2014).
Pos-pos Terbaru
- Dampak Positif CSR terhadap Pertumbuhan Bisnis Perusahaan
- CSR Perbankan sebagai Pilar Penting dalam Mendukung SDGs
- Pentingnya CSR dalam Pendidikan: Membangun Generasi Muda untuk Masa Depan yang Lebih Baik
- Meningkatkan Keselamatan Kerja dengan Pelatihan K3 yang Efektif dan Profesional
- CSR Bukan Hanya Tren, Tapi Kewajiban!
- Strategi Efektif dalam Pengelolaan CSR: Membangun Dampak Positif dan Keberlanjutan
- Pentingnya Pelatihan ISO 26000 dalam Strategi CSR Berkelanjutan
- Contoh Program CSR Lingkungan yang Berhasil di Indonesia
- Mengapa CSR Menjadi Kunci Keberlanjutan Perusahaan?
Tinggalkan Balasan