Adanya Perda yang mengatur sumber dana Corporate Social Responsibility (CRS) atau dana tanggung jawab perusahaan diharapan bisa bersinergi alokasinya dengan upaya pembangunan yang dilakukan Pemkot Palembang. Sebab banyak alokasi CSR yang bertujuan sama dengan Pemkot seperti upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan, penghijauan, kesehatan dan alokasi lainnya. “Untuk mewujudkan kesinergian itu rencananya bakal dibentuk lembaga khusus yang melibatkan Pemkot dan perusahaan pemberi dana CSR mengelolanya agar tercapai sinergi bersama ,” Asisten Walikota II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palembang Handayani MM pada tribunsumsel.com, Selasa (18/2/2014).
Pos-pos Terbaru
- Pelatihan CSR ISO 26000 Membuka Pintu Kesuksesan: Trik Paling Efektif untuk Menguasai Standar Internasional!
- From Social Responsibility to Social Innovation
- Kunci Sukses Menemukan Lembaga Pelatihan Terpercaya untuk Masa Depan Profesional Anda
- How Strategic Corporate Culture Influences Organizational
- Pelatihan CSR: Mendorong Inovasi dan Tanggung Jawab Sosial di Tambang Modern
- Pelatihan CSR untuk Praktisi Tambang
- Membangun Kesadaran akan Risiko: Pentingnya Pelatihan K3 dalam Lingkungan Kerja
- Pelatihan CSR Menggunakan ISO 26000 sebagai Kerangka Kerja
- Bagaimana Pelatihan CSR Membangun Solidaritas di Lingkungan Perusahaan
Tinggalkan Balasan