Adanya Perda yang mengatur sumber dana Corporate Social Responsibility (CRS) atau dana tanggung jawab perusahaan diharapan bisa bersinergi alokasinya dengan upaya pembangunan yang dilakukan Pemkot Palembang. Sebab banyak alokasi CSR yang bertujuan sama dengan Pemkot seperti upaya pengentasan kemiskinan, pendidikan, penghijauan, kesehatan dan alokasi lainnya. “Untuk mewujudkan kesinergian itu rencananya bakal dibentuk lembaga khusus yang melibatkan Pemkot dan perusahaan pemberi dana CSR mengelolanya agar tercapai sinergi bersama ,” Asisten Walikota II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Palembang Handayani MM pada tribunsumsel.com, Selasa (18/2/2014).


Pos-pos Terbaru
- Maksimalkan Bisnis Anda dengan Pelatihan Monitoring & Evaluasi CSR
- Gali Dampak CSR Lebih Dalam dengan Pelatihan Ini!
- Pelatihan Perencanaan dan Penyusunan Program CSR untuk Pemula
- Dampak Nyata Pelatihan Strategi CSR dan Pembangunan Berkelanjutan SDG Bagi Keberlanjutan Binsis
- Pelatihan Manajemen Program CSR untuk Karier & Profesionalisme Maksimal
- Pelatihan Dasar CSR Ini Bisa Tingkatkan Reputasi Bisnis Anda
- Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Sosial
- Pelatihan CSR untuk Perbankan
- Pelatihan Aplikasi CSR untuk Masyarakat di Sekitar Lokasi Pertambangan
Tinggalkan Balasan