Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pihaknya memutuskan Program Kemitraan (PK) dan Bina Lingkungan (BL) akan dibedakan dari sisi pengelolaan maupun penyalurannya. Melalui kebijakan tersebut, Program Kemitraan yang selama ini dikelola oleh masing- masing BUMN berarti kemudian dialihkan sebagian atau seluruhnya kepada lembaga- lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau lembaga sosial yang ahli menyalurkan dana kemitraan kepada UMKM.
Sementara itu, program Bina Lingkungan tetap dilaksanakan oleh BUMN-BUMN dengan bentuk kegiatan sosial yang meliputi bantuan lingkungan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, sarana umum, sarana ibadah, dan sejenisnya.
Tujuh tahun berjalan, pengelolaan dana PKBL selama ini dinilai masih kurang efektif. Mantan Asisten Deputi Bidang PKBL Kementerian BUMN, Upik Rosalina Wasrin mengatakan, BUMN masih jalan sendiri-sendiri sehingga program PKBL tidak terlalu dikenal.
“Masih ada sesuatu yang tidak efektif dan jauh dari kata efisien,” ujar Upik yang kini menjadi Direktur Utama Sang Hyang Seri seperti dikutip BUMN Track, Senin (1/10/2012).
Tinggalkan Balasan