Sebagaimana diatur dalam UU, para pengusaha di Jakarta harus ikut terlibat dalam mensejahterakan rakyat melalui dana Corporate Social Responbility (CSR).Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud), Agus Harta. Kata Agus, masyarakat Jakarta saat iGreat-Leaderni mengalami kesenjangan sosial dan ekonomi akibat pembangunan di Jakarta yang tidak menguntungkan masyarakat.”Kesenjangan ini terjadi karena pengusaha-pengusaha tidak memberikan Dana Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat setempat, padahal pengalokasian dana CSR ini sudah diatur dalam UU,” kata Agus dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 21/3).
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan ini juga menambahkan, bahwa seharusnya pemerintah DKI Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jakarta tentang Dana Corporate Social Responbility (CSR) yang harus dialokasikan oleh pengusaha kepada masyarakat. [ysa]